PORTALOKA.ID - Sebanyak 2.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Provinsi Riau masih menunggu kepastian nasib mereka.
Harapan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tampaknya masih harus lebih lama bersabar.
Hingga kini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau masih menunggu keputusan dan arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.
Hal itu disampaikan Kepala BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri. Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai pengalihan status kepegawaian tersebut belum diterbitkan oleh kementerian terkait.
Budi menjelaskan bawha seluruh regulasi dan skema pengangkatan tenaga PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri.
"Kebijakan terkait PPPK ini semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja," ujar Budi Fakhri, dikutip Minggu, 2 Agustus 2026.
Jumlah PPPK Paruh Waktu Provinsi Riau Capai 2.400 Orang
Dikutip dari Media Center Provinsi Riau, jumlah tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah saat ini mencapai sekitar 2.400 orang.
Jumlah tersebut merupakan para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan PPPK periode sebelumnya.
Guna mengakomodasi status kerja mereka, pemerintah daerah memasukkan para tenaga honorer tersebut ke dalam kategori tenaga PPPK paruh waktu.***