Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara akan Terima SK Awal Januari 2026, Segini Gaji yang Bakal Diterima
Ia menambahkan, hingga saat ini Gubernur Sulbar belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktu karena masih menunggu hasil pengecekan tersebut.
“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktunya. Hari Senin kita akan cek keberadaan fisiknya, apakah PPPK Paruh Waktu itu memang benar hadir atau hanya sekadar namanya,” tegasnya.***