PORTALOKA.ID - Honorer di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tampaknya harus bersabar.
Di saat daerah lain sudah melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pandeglang belum melakukannya.
Padahal ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan honorer yang berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Informasi yang dihimpun Portaloka.id, proses administrasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pandeglang hampir rampung.
Saat ini prosesnya telah memasuki tahap finalisasi sebelum penetapan jadwal pelantikan.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menargetkan, pelantikan PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan pada akhir Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari total 5.816 yang diusulkan, sebanyak 5.699 honorer yang ditetapkan sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
Jumlah tersebut terdiri dari berbagai formasi, yaitu guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin, mengungkapkan proses pencetakan SK telah mencapai lebih dari 90 persen, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan seluruh perangkat daerah.
Gaji PPPK Paruh Waktu Pandeglang
Pada kesempatan berbeda, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, Pemkab Pandeglang membutuhkan dana Rp35 miliar untuk membayar lebih dari 5 ribu PPPK Paruh Waktu.
Sementara dana yang ada saat ini menurut Asep sebesar Rp16 miliar.