Sindikat asal Sumatera itu berhasil menggasak uang Rp250 juta dari seorang nasabah bank di Purwokerto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di SPBU Jalan Pahlawan, Purwokerto, Banyumas.
Kejadian bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang mengambil uang di bank, mobil korban disalip dari sebelah kiri oleh sepeda motor.
Sepeda motor tersebut menunjuk ke bagian belakang kendaraan.
Lalu korban pun menepi untuk melihat kondisi kendaraan dan ternyata ban dalam keadaan kempes.
Korban kemudian mampir ke SPBU Tanjung untuk mengisi angin.
Saat itulah, pelaku beraksi mengambil uang milik korban.***