Minggu, 19 Juli 2026

Mertua Menantu Ponakan dari Sumatera Jadi Komplotan Perampok Gasak Uang Rp250 Juta di Banyumas, Ini Peran dan Modusnya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 19 Februari 2025 | 18:08 WIB
Ilustrasi - Mertua menantu keponakan asal Sumatera jadi komplotan perampok yang beraksi di Banyumas.  (Freepik/ jcomp)
Ilustrasi - Mertua menantu keponakan asal Sumatera jadi komplotan perampok yang beraksi di Banyumas. (Freepik/ jcomp)

Baca Juga: Lansia Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Oleh Komplotan Perampok: Sudah Tiga Kali Kemalingan

"Mertuanya (FD) memiliki peran di dalam bank pakai baju PNS."

"Lalu keponakannya ini mengambil dan menantunya mengawasi di luar parkiran," beber Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan di Mapolresta Banyumas pada Selasa, 18 Februari 2025.

Namun, di beberapa TKP mereka tertukar peran.

"Contoh yang mengawasi nanti bisa orang lain lagi," imbuhnya.

Rithas mengungkap, pelaku yang berperan menusuk ban masih dalam pencarian polisi alias masih buron.

Baca Juga: Apes, Perampok Bawa Celurit di Karanganyar Gagal Beraksi Malah Terekam Kamera CCTV, Aksinya Viral di Medsos

"Yang menusuk (ban) orangnya sama karena spesialisnya tidak ada yang bisa."

"Menusuknya pada saat mobil jalan. Itu belum dapat, masih buron," tambahnya.

Dikatakan Rithas, awalnya FD yang bergabung dengan komplotan perampok tersebut. 

Kemudian FD mengajak menantu dan keponakannya. 

Baca Juga: Pria Asal Banyumas Nekat Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Endingnya Ditangkap di Hotel

"Bertiga itu awal mulanya bapak mertua ke Bogor. Jadi titik kumpulnya di Bogor. Baru (mereka) ke Kajen, Pekalongan."

"Cuma Bapak mertuanya ini mengajak menantunya dari Palembang terus keponakannya," ujar Rithas. 

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas membongkar aksi kejahatan sindikat perampokan dengan modus pecah ban

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X