BANYUMAS, PORTALOKA.ID - Seorang pria berusia 26 tahun diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 13 Januari 2025, Sekira pukul 12.00 WIB.
Ia adalah DN, warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
DN diamankan gegara terlibat dalam kasus tindak pidana Pasal 62 Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
DN diduga menjadi pengedar psikotropika.
Baca Juga: Pemuda Warga Kabupaten Tegal Diamankan Polresta Banyumas Gegara Ganja, Ini Daftar Barang Buktinya
DN diamankan oleh tim Sat Resnarkoba Polresta Banyumas di sebuah rumah kos, di Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat.
"Saat dilakukan penangkapan, DN kedapatan memiliki sejumlah 372 butir obat obatan yang diduga psikotropika."
"Menurut pengakuannya, obat tersebut diperoleh dengan cara mengambil di daerah Kabupaten Purbalingga sebanyak 7 kotak."
"Kemudian, di simpan di kos dan rumah mertuanya," ucap Kasat Resnarkoba Polres Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, dikutip dari Humas Polresta Banyumas, Senin, 20 Januari 2025.
Penangkapan DN berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/6/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Saat ini, pelaku DN berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Pengakuan Kakek Bejat di Klaten Tega Cabuli Tetangga Sendiri Bocah Kelas 6 SD di Kamar Mandi, Ada Bujuk Rayu Pakai Uang
Pemuda 24 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Pemancingan Ikan Jaladara Trucuk Klaten saat Berenang
Kronologi Lengkap Pemuda 24 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Jaladara Trucuk Klaten, Awalnya Nongkrong Lalu Masuk Kolam 2 Kali
Kondisi Pengemudi Toyota Innova Putih Tabrak Tiang di Perlintasan Kereta Api Pakis Klaten, Kakek 79 Tahun Warga Solo Diduga Ngantuk Sempat Terjepit
Toyota Innova Putih Tabrak Tiang di Perlintasan Kereta Api Pakis Klaten, Mobil 'Terbang' Terdengar Suara Keras Seperti Petasan
Melilit Ayam Pancingan Warga, Ular Piton 2,5 Meter di Balak Cawas Klaten Dievakuasi Relawan RCTD
Berhasil Ungkap Kasus Cepat dan Tepat, 37 Personel Polres Klaten Jawa Tengah Terima Penghargaan
Gantikan AKBP Warsono, AKBP Nur Cahyo Resmi Dilantik Jadi Kapolres Klaten Jawa Tengah
Kisah Kapolsek Juwiring Klaten AKP Sumardi Wakafkan Tanah 200 Meter untuk Bangun Masjid: Bekal Kami di Akhirat