4. Tentukan tahun seleksi PPPK, misalnya: 2025.
Baca Juga: Jadi Buronan 1 Bulan, Guru PPPK di Cianjur yang Cabuli 3 Mantan Sisiwinya Berhasil Ditangkap
5. Setelah itu, masukkan kode pengaman (captcha) yang ditampilkan.
6. Verifikasi kode OTP yang dikirim melalui email atau WhatsApp yang didaftarkan.
7. Lalu, klik "Monitor Usulan" agar progres penerbitan NIP muncul pada layar.
Jika penetapan NIP PPPK telah dilakukan, maka informasi tersebut ditampilkan pada layar Anda.
Baca Juga: Resmi! Ini Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN 2023
Namun, jika proses pemetapan NIP PPPK dirasa terlalu lama, peserta dapat melakukam konfirmasi ke instansi yang bersangkutan.
Peserta PPPK diharapkan untuk selalu memeriksa notifikasi yang masuk di email setelah proses penetapa NIP PPPK selesai.***