Sebelumnya, pelaku telah menjalani hukuman penjara karena kasus serupa.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 14 kali.
Lokasinya berada di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan curanmor lainnya," tuturnya. ***