Minggu, 19 Juli 2026

Petani Asal Cianjur Maling Sepeda Motor di Teras Kontrakan Katapang Bandung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 Februari 2025 | 09:37 WIB
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Instagram @polrestabandung)
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Instagram @polrestabandung)

PORTALOKA.ID - Seorang petani ditangkap Unit Resum Sat Reskrim Polresta Bandung, Jawa Barat.

Ia adalah ID (54) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

ID diciduk gegara terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kejadiannya di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pemuda Bertato 'Gina' yang Aniaya dan Palak Dosen di Rancaekek Bandung Endingnya Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan

Kasus ini terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Kejadian berawal saat korban hendak berangkat bekerja."

"Korban mendapati sepeda motornya yang diparkir di teras kontrakan telah hilang."

"Saat itu, kendaraan dalam keadaan terkunci stang," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Minggu, 16 Februari 2025.

Baca Juga: OTW Main Badminton, Dosen di Rancaekek Bandung Jadi Korban Penganiayaan Pemuda hingga Alami Gangguan Penglihatan, Begini Kronologinya

Kombes Pol Aldi Subartono menuturkan berdasakan dari hasi penyelidikan pelaku masuk ke area kontrakan melalui pagar yang tidak terkunci.

Pelaku lalu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T.

Kemudian pelau membawa kabur kendaraan tersebut.

Kombes Pol Aldi Subartono menuturkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X