berita

Hore! THR dan Gaji ke-13 Akan Cair, Cek Siapa Aja yang Berhak Menerimanya

Senin, 17 Februari 2025 | 10:55 WIB
THR dan gaji ke-13 PNS akan cair. Ini kategori penerimanya. (website Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri @publisher)

- Penerima tunjangan pokok warakawuri atau anak dari penerima tunjangan pokok TNI

- Penerima tunjangan pokok orang tua TNI yang gugur atau meninggal karena tugas dan tidak meninggalkan istri atau anak

Baca Juga: Pantas Dinantikan, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja, Lulusan SMA Dapat Rp4 Jutaan

- Penerima tunjangan warakawuri atau anak dari penerima tunjangan yang bersifat pensiun Polri

- Penerima tunjangan pokok warakawuri atau anak dari penerima tunjangan pokok Polri

- Penerima tunjangan pokok orang tua Polri yang gugur atau meninggal dalam menjalani tugas dan tidak meninggalkan istri atau anak

- Penerima tunjangan cacat untuk PNS, pejabat negara, TNI, dan Polri sesuai aturan yang berlaku

Dengan demikian, inilah informasi mengenai kategori penerima THR dan gaji ke-13. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini