- Penerima tunjangan pokok warakawuri atau anak dari penerima tunjangan pokok TNI
- Penerima tunjangan pokok orang tua TNI yang gugur atau meninggal karena tugas dan tidak meninggalkan istri atau anak
Baca Juga: Pantas Dinantikan, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja, Lulusan SMA Dapat Rp4 Jutaan
- Penerima tunjangan warakawuri atau anak dari penerima tunjangan yang bersifat pensiun Polri
- Penerima tunjangan pokok warakawuri atau anak dari penerima tunjangan pokok Polri
- Penerima tunjangan pokok orang tua Polri yang gugur atau meninggal dalam menjalani tugas dan tidak meninggalkan istri atau anak
- Penerima tunjangan cacat untuk PNS, pejabat negara, TNI, dan Polri sesuai aturan yang berlaku
Dengan demikian, inilah informasi mengenai kategori penerima THR dan gaji ke-13. Semoga bermanfaat.***