Minggu, 19 Juli 2026

Hore! THR dan Gaji ke-13 Akan Cair, Cek Siapa Aja yang Berhak Menerimanya

Photo Author
- Senin, 17 Februari 2025 | 10:55 WIB
THR dan gaji ke-13 PNS akan cair. Ini kategori penerimanya. (website Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri @publisher)
THR dan gaji ke-13 PNS akan cair. Ini kategori penerimanya. (website Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri @publisher)

- Penerima pensiun warakawuri atau anak dari pensiunan TNI yang telah meninggal

- Penerima pensiun warakawuri atau anak dari Polri yang telah meninggal

- Penerima pensiun warakawuri atau anak dari pensiunan Polri yang telah meninggal

- Penerima pensiun janda atau duda, maupun anak dari pejabat negara yang telah meninggal

- Penerima pensiun janda atau duda, maupun anak dari pensiunan pejabat negara yang telah meninggal

Baca Juga: Pantas Dinantikan, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja, Lulusan SMA Dapat Rp4 Jutaan

- Penerima pensiun orang tua dari pejabat negara yang meninggal dan tidak mempunyai istri atau anak, sesuai dengan regulasi yang berlaku

Penerima Tunjangan

- Penerima tunjangan veteran

- Penerima tunjangan kehormatan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

- Penerima tunjangan penghargaan perintis perjuangan kebangsaan atau kemerdekaan

Baca Juga: Apa Itu Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 PNS? Berikut Pengertian dan Rincian Besarannya

- Penerima tunjangan janda atau duda dari penerima tunjangan

- Penerima tunjangan bekas tentara Koninklijk Nederland Indonesisch Leger atau Koninklijk Marine

- Penerima tunjangan warakawuri atau anak dari penerima tunjangan yang bersifat pensiun TNI

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X