PORTALOKA.ID - Pria pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap bocah berusia 7 tahun berinisial MFA di Kabupaten Jember, Jawa Timur sudah ditangkap oleh polisi.
Pelaku MA (25) warga Dusun Garahan Jati, Desa Garahan, Kecamatan Silo memiliki hubungan pacaran dengan ibu korban, I (23).
Penangkapan pelaku MA berawal dari warga yang melihat keberadaannya di SPBU Kecamatan Silo.
Warga yang saat itu tersulut emosi sempat memukul dan menginterogasi MA.
MA akhirnya mengakui telah membunuh korban MFA.
"Warga melihat pelaku di SPBU dan diamankan."
"Tim Resmob mengamankan pelaku dari amukan massa untuk dilakukan interogasi," Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, dikutip Sabtu, 15 Februari 2025.
Setelah itu, polisi meminta pelaku menunjukan lokasi korban dikubur.
Mayat MFA kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSD dr Soebandi Jember untuk dilakukan autopsi.
"Pelaku kita minta menunjukkan lokasi korban dikubur."
"Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," tutur AKP Angga Riatma.