Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan
Pemberian gaji ke 13 dan THR untuk ASN di tahun 2025 sempat ramai menjadi perbincangan.
Sebab, kabarnya gaji ke 13 dan THR tahun 2025 akan dihapus imbas dari efisiensi anggaran yang diintruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hal itu dibantah oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan MenPAN RB Rini Widyantini.
Pihak istana juga turut angkat bicara soal isu dihapusnya gaji ke 13 dan THR untuk PNS.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke 13 dan THR untuk PNS.
"Gaji ke 13 dan THR merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," terang Hasan, Jumat, 7 Februari 2025 lalu. ***