Minggu, 19 Juli 2026

Gaji ke-13 dan THR PNS Dipastikan Aman, PP Bakal Terbit Sebelum Bulan Puasa

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Jumat, 14 Februari 2025 | 06:30 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini pastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS aman.  (menpan.go.id)
MenPAN RB Rini Widyantini pastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS aman. (menpan.go.id)

PORTALOKA.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) aman. 

Rini mengatakan, KemenPAN RB tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji ke 13 dan THR untuk PNS.

"Sudah disiapkan, aman," kata Rini Widyantini di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. 

"Kita sedang mempersiapkan PP-nya," imbuhnya. 

Baca Juga: Resmi Diteken Presiden, Segini Gaji PNS 2025 Setelah Dinaikkan, Ada Kenaikan Lebih dari Rp100 Ribu

Ditargetkan proses penggodokan PP tersebut bisa rampung sebelum bulan puasa

Itu artinya, PP tentang gaji ke 13 dan THR tidak lama lagi akan terbit, mengingat puasa Ramadhan dimulai pada awal Maret.  

"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," ujar Rini. 

Sebelumnya, Rini mengungkap jika anggaran untuk gaji ke 13 dan THR sudah disiapkan instansi masing-masing. 

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Sesuai Peraturan Pemerintah yang Baru

kemarin Bu Menteri Keuangan kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," katanya. 

Kebijakan soal pemberian gaji ke 13 dan THR, kata Rini, sudah termaktub dalam nota keuangan APBN 2025. 

Menurutnya, pemberian gaji ke 13 dan THR merupakan bentuk apresiasi kepada ASN yang telah berkontribusi memberikan layanan publik kepada masyarakat. 

"Ini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan bagi ASN," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X