PORTALOKA.ID - Sopir Pajero yang menganiaya dan menusuk pengurus PO bus Damri akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku adalah JU (56), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku JU.
Polisi melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga JU.
Akhirnya pelaku JU menyerahkan diri ke Polisi.
Pelaku JU menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, JU didampingi keluarganya.
"Senin dini hari, 10 Februari 2025 diduga pelaku menyerahkan diri."
"Diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu, 12 Februari 2025.
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan kronologi pelaku JU melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap pengurus PO bus Damri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 16.00 WIB di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pemuda Nekat Maling Motor Honda Beat di Bandar Lampung, Begini Kronologi Lengkap Penangkapannya