berita

Hindari Kendaraan, 2 Truk Kecelakaan di Jembatan Rowokele Kebumen Hingga Muatan Gula Berserakan di Jalanan

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:56 WIB
Dua truk kecelakaan di Jembatan Rowokele Kebumen. (X @jateng_twit)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID – Terjadi kecelakaan di Jembatan Rowokele, tepatnya di jalan raya Gombong Barat, Kebumen, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 12 Februari 2025 sekira pukul 07.15 WIB.

Insiden ini melibatkan dua truk yang saling bertabrakan hingga terbalik. Akibatnya, muatan gula dari salah satu truk berserakan di jalan dan menyebabkan kemacetan.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Koyim Maturrohman, kejadian bermula ketika truk hijau yang bermuatan gula dengan nomor polisi BE 8713 CU (Lampung) melaju dari arah Banyumas dan mencoba menyalip kendaraan di depannya.

Baca Juga: 4 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Wilayah Kebumen, Polisi Sempat Kesulitan saat Mengetuk Pintu Kamar

Kemudian sopir truk mencoba memperlambat laju kendaraan, akan tetapi karena muatannya terlalu berat, sang sopir membanting setir ke arah kanan.

Sayangnya, dari arah berlawanan muncul truk biru bernomor polisi K 1585 ZE (Jepara) yang mengakibatkan terjadi benturan keras di bagian depan kedua truk tersebut.

"Truk fuso yang dari arah barat kurang berhati-hati saat menyalip kendaraan di depannya. Dari arah berlawanan ada kendaraan tidak dikenal, akhirnya bertabrakan dengan truk bak," ujar AKP Koyim.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua pengemudi dan kernet dinyatakan selamat, namun terdapat satu korban mengalami luka yang cukup parah.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Tewas di Bawah Pohon Kelapa Pekarangan Rumah di Petanahan Kebumen, Warga Temukan Barang Ini di Dekat Tubuh Korban

"Alhamdulillah sopir dan kernet dari kedua trek itu selamat. Tapi sopir dari truk hijau itu mengalami patah kaki dan yang satunya hanya luka-luka ringan," ungkap saksi mata, Reza Pahlevi.

Seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Purbowangi Kebumen untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Sementara itu, kedua body truk mengalami kerusakan yang cukup parah, hingga mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 50 juta hingga Rp 60 juta rupiah.***

Tags

Terkini