berita

Pemuda dan Remaja Cewek Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Tembakau Sintetis di Cilacap, Ngaku Beli Lewat Situs Web, Segini Harganya

Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:49 WIB
Satresnarkoba Polresta Cilacap mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. (Instagram @humaspolrestacilacap)

Baca Juga: Daftar Tes Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024 di RS Soeradji Tirtonegoro, dari Narkotika hingga Wawancara Psikiatri

Dari R, ditemukan 2 paket klip plastik berisi tembakau sintetis yang dibungkus kertas rokok, 1 bungkus rokok dan 1 ponsel dengan kartu SIM.

Sementara dari Jeje, polisi menyita 1 paket klip plastik berisi tembakau sintetis dan 1 paket plastik klip kosong.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Salah Satunya Masih Pelajar SMK

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tutur Ipda Galih Soecahyo. ***

Halaman:

Tags

Terkini