Sabtu, 18 Juli 2026

Pemuda dan Remaja Cewek Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Tembakau Sintetis di Cilacap, Ngaku Beli Lewat Situs Web, Segini Harganya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:49 WIB
Satresnarkoba Polresta Cilacap mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.  (Instagram @humaspolrestacilacap)
Satresnarkoba Polresta Cilacap mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. (Instagram @humaspolrestacilacap)

Baca Juga: Daftar Tes Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024 di RS Soeradji Tirtonegoro, dari Narkotika hingga Wawancara Psikiatri

Dari R, ditemukan 2 paket klip plastik berisi tembakau sintetis yang dibungkus kertas rokok, 1 bungkus rokok dan 1 ponsel dengan kartu SIM.

Sementara dari Jeje, polisi menyita 1 paket klip plastik berisi tembakau sintetis dan 1 paket plastik klip kosong.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Salah Satunya Masih Pelajar SMK

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tutur Ipda Galih Soecahyo. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X