berita

Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?

Kamis, 6 Februari 2025 | 19:44 WIB
Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan kondisi keuangan (Instagram @smindrawati)

PORTALOKA.ID - Isu soal penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih jadi perbincangan hangat.

Di media sosial netizen pun turut menyoroti isu penghapusan gaji ke-13 dan THR PNS.

Isu tersebut menyebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp serta unggahan di berbagai platform media sosial.

Kabar ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum, mengingat gaji ke-13 dan THR adalah tambahan penghasilan yang sangat dinantikan oleh PNS setiap tahunnya.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida

Menurut kabar yang beredar, penghapusan gaji ke-13 dan THR sebagai bagian dari efisiensi APBN yang diinstruksi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.

Penyesuaian Gaji ke-13 dan THR PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta anggaran belanja yang tersedia.

Baca Juga: Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2025 Dihapus? Ternyata Begini Fakta-Faktanya!

Oleh karena itu, kebijakan ini tetap bergantung pada evaluasi keuangan pemerintah dalam waktu mendatang.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan persiapan terkait pencairan gaji tambahan tersebut.

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai persiapan yang dimaksud.

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Rabu 5 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini