Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan gaji PNS berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tanyakan Bu Menteri Keuangan," tambahnya.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR pada 2025
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 dan THR akan dilakukan sesuai jadwal berikut:
- Tunjangan Hari Raya (THR) diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Baca Juga: Terpaksa Gigit Jari! Pemerintah Tegaskan 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Dapat THR dan Gaji ke-13
- Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru untuk membantu para PNS memenuhi kebutuhan pendidikan anak mereka.***
Artikel Terkait
Update! Ramai Kabar Gaji ke-13 dan THR 2025 Bagi PNS Dihapus karena Pemangkasan Anggaran, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’
Toyota Avanza Tabrak Pembatas Jalan di Kalasan Sleman Yogyakarta, Mobil Rusak Parah, 4 Orang Terluka
Ada Banyak Kementerian dalam Seleksi CPNS 2025! Cek Formasi Lulusan S1 Ilmu Hukum Berikut
8 Rekomendasi Seblak Terenak dan Populer di Ciamis, Pecinta Pedas Wajib Merapat, Cocok untuk Tempat Munggahan Sebelum Ramadhan
The Power of Netizen! PT Timah Resmi Pecat Karyawannya Usai Sindir Honorer dan Pengguna BPJS