Pasalnya Watiyem pamit kerja sejak Sabtu, 1 Februari 2025 dan belum juga pulang kerumah hingga hari ketiga kepergiannya.
Jeffry bilang, pihaknya bersama tetangga lalu mendobrak rumah Agus yang sudah dicurigai sebelumnya.
Benar saja, jasad tubuh watiyem ditemukan di sana.
"Keluarga korban pagi ini datang ke rumah pelaku lalu bersama anggota Polsek Kasihan dan tetangga pelaku mendobrak rumah. Ternyata ada bau tak sedap, setelah ditelusuri dari arah dapur dan ternyata itu tubuh Watiyem," ujar Jeffry.
Jeffry melanjutkan, Agus kini telah berstatus sebagai tersangka.
Dia terbukti memukul kepala istrinya dengan linggis hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sudah tersangka dan sudah kami tahan di Polres. Salah satu buktinya adalah linggis yang digunakan untuk memukul kepala korban," tandas Jeffry.***