Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk mewaspadai kejadian kriminalitas.
Patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan di-backup Satsamapta Polresta Cirebon.
Polresta Cirebon dan Polsek jajaran akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.
Kombes Pol Sumarni mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, serta menjaga dari pengaruh lingkungan negatif.
Warga juga diibau untuk melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
Kombes Pol Sumarni memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti. ***