Kamis, 2 Juli 2026

Sultan Kanoman Cirebon Muhammad Emirudin Melantik Persatean Pesantren Ortodoks Ciamis

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Senin, 27 Januari 2025 | 17:58 WIB
Sultan Kanoman Cirebon ke-XII Gusti Muhammad Emirudin bersama pengurus Persatean Pesantren Ortodoks Ciamis (Ist)
Sultan Kanoman Cirebon ke-XII Gusti Muhammad Emirudin bersama pengurus Persatean Pesantren Ortodoks Ciamis (Ist)

CIREBON, PORTALOKA.ID - Pertama dalam sejarah setelah 500 tahun, Sultan Kanoman Cirebon ke-XII Gusti Muhammad Emirudin melantik Pengurus Persatean Pesantren Ortodoks Kabupaten Ciamis, Sabtu, 25 Januari 2025.

Penetapan Pengurus Persatean Pesantren Ortodoks Ciamis diwakili Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiron dilanjutkan dengan prosesi serah terima SK Dawuh Sultan.

Menurut Patih Raja Qodiron, Persatean Pesantren Ortodoks merupakan wadah silsilah keluarga besar Keraton Kanoman untuk melanjutkan dan melestarikan Syiar Islam di Galuh Ciamis.

Baca Juga: Penantian Setelah 8 Tahun Menabung di Drum, Warga Sukabumi Kumpulkan Rp70 Juta Uang Receh

"Setelah ratusan tahun berlalu, kini tumbuh generasi milenial yang mencintai leluhur penyebar Islam di Galuh. Kesultanan Cirebon merupakan kelanjutan dari trah Galuh Pajajaran, karena itu orang Cirebon dan Galuh itu saudara dekat," ujar Mapatih Qodiron.

Menurut Mapatih Qodiron, sebagai keluarga kerotan Kanoman, tentu para pengurus Persatean Pesantren Ortodoks punya hak dan kewajiban dalam menjalankan roda organisasi.

"Setiap malam Jumat Kliwon, para pengurus PPO harus melaporkan kinerjanya elama 40 hari yang dilalui. Ini untuk mengevaluasi apakah PPO itu selama 40 hari telah sesuai dengan pakem," ujar Pangeran Patih Raja Qodiron.

Baca Juga: Meriahnya Haul dan Reuni Pondok Pesantren Al Barkah Ciamis, Ajang Diskusi para Alumni

Ketua PPO Ciamis KH Ahmad Musyafa (Apang) mengatakan, pihaknya menyatakan siap menjalankan Dawuh Sultan untuk meneruskan syiar Islam.

"Semua tradisi Galuh yang sesuai dengan ajaran Islam akan dipertahankan dan dilestarikan. Kemudian yang belum sesuai akan dimodifikasi agar sesuai dengan ajaran Islam," ujar Apang.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X