CILACAP, PORTALOKA.ID - Seorang pria nekat melakukan penipuan dan penggelapan.
Pelaku adalah WD (31) asal Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku WD melakukan penipuan terhadap seorang perempuan, NP (34).
WD membawa kabur sepeda motor milik NP.
Pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025.
Mereka kemudian bertemu di salah satu Hotel di kecamatan Cilacap Tengah.
WD lalu meminjam sepeda motor milik NP kemudian menghilang.
Pelaku WD akhirnya ditangkap polisi di sebuah hotel di wilayah Cilacap.
"Korban akhirnya melapor ke Polsek Cilacap Tengah."
"Dari hasil penyelidikan, pelaku sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin, 27 Januari 2025.
WD mengakui telah melakukan penipuan serupa di beberapa wilayah.