Polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK dan ponsel milik pelaku.
“Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut."
"Pelau dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ucap Ipda Galih Soecahyo. ***
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Kontanier Angkut Beras vs Truk Pengangkut Janur di Jalan Soekarno Hatta Cilacap, 2 Orang Tewas Terjepit
Polresta Cilacap Bongkar 2 Kasus Peredaran Narkoba, 3 Orang Ditangkap, Ini Daftar Barang Buktinya
Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pemuda Tipu Mahasiswi Asal Banyumas, Diajak Ambil Mobil ke Kroya Cilacap Endingnya Gasak HP
Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Cilacap Utara Jawa Tengah Ditangkap di Rumah Makan, 7 Kali Beli Lewat WA dari Sosok Ini
Pria Nekat Maling Honda Supra yang Ditinggal ke Sawah di Dayeuhluhur Cilacap Jawa Tengah, Pelaku Kabur ke Perkebunan Dikejar Warga, 1 DPO