Terakhir, kepala korban di buang di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada Rabu, 22 Januari 2024 pukul 19.00 WIB.
"Pada tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 19.00 WIB tersangka membuang bagian tubuh ketiga yang berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek," tandas Farman.***