Minggu, 19 Juli 2026

Terkendala Ukuran Koper, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Jadi 3 Bagian, Polisi: Diawali Kepala Korban

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 29 Januari 2025 | 13:21 WIB
Pelaku mutilasi sempat masukkan tubuh korban secara utuh ke dalam koper, terungkap aksi lengkapnya (Ist)
Pelaku mutilasi sempat masukkan tubuh korban secara utuh ke dalam koper, terungkap aksi lengkapnya (Ist)

Selanjutnya, pelaku lakukan mutilasi pada jasad korban pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari.

Baca Juga: Potret Lokasi Pembunuhan Korban Mutilasi Dalam Koper Ditemukan di Ngawi Jawa Timur, Kamar 301 Jadi Saksi Bisu

Berdasarkan keterangan pihak berwajib, proses mutilasi berjalan selama 5 jam.

Farman mengatakan bagian pertama yang dimutilasi adalah bagian kepala korban.

Namun, koper masih saja kesempitan.

"Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper. Tapi karena tidak cukup jadi mutilasi. Diawali kepala korban. Diupayakan masuk tetapi gak cukup," katanya.

Baca Juga: Gagal Jadi PNS, Jika CPNS Tak Penuhi 2 Syarat Permenpan-RB Berikut!

Selanjutnya, pelaku potong bagian betis korban.

Akhirnya jasad korban terbagi menjadi 3 bungkus.

"Dimasukkan lagi ke koper namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi. Lalu yang merencanakan membuang potongan baik itu kepala maupun kaki," beber Farman.

Masih kata Farman, korban lalu dibawa Antok dan MAM ke rumah kosong nenek pelaku yang ada di kawasan Tulungagung sebelum akhirnya dibuang ke 3 daerah.

Baca Juga: Semangat Berbagi di Tahun Baru Imlek 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga di Tangerang dan Singkawang

Kemudian pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuang tubuh korban ke lokasi pertama di Dusun Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

"Sekitar pukul 22.00 WIB tersangka sampai di lokasi pembuangan pertama yang di berada di daerah Dusun Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi," terang Farman.

Lalu pada pukul 23.00 WIB pelaku menuju pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Hutan Negara Kecamatan Sampung, Ponorogo untuk membuang bagian yang berisikan betis korban.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X