JAKARTA, PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir pasca sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pengumuman itu mengacu ketetapan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun, jadwal pengumuman hasil akhir pasca sanggah dilakukan berkala dari Kamis-Rabu, 16-22 Januari 2025.
Hal itu seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Peserta CASN 2024 Mengundurkan Diri? Ini Kriteria, Sanksi, dan Prosedurnya
“Alhamdulillah, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas BKN. Hari ini kita bisa umumkan hasil akhir pasca sanggah untuk seleksi CPNS Kementerian Agama,” ucapnya di Jakarta.
Sebelumnya, peserta telah mengikuti tahap seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kemudian, pada Senin-Rabu, 13-15 Januari 2025 peserta dipersilakan mengajukan sanggahan mengenai hasil akhir seleksi CPNS melalui akun SSCASN.
Berdasarkan hasil sanggah yang ditetapkan, terdapat lebih dari seribu lima ratus sanggahan yang ditolak dari peserta.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka, Ini 20 Instansi Paling Diminati Pelamar, Kamu Tertarik?
Penolakan sanggahan itu, sebelumnya telah ditinjau dan ditelaah oleh Panselnas.
“Ada 1.559 sanggahan yang masuk. Setelah dilakukan peninjauan dan telaah, Pansel menyatakan bahwa semua sanggahan tersebut ditolak,” tegasnya, Rabu, 22 Januari 2025.
Untuk melihat pengumuman masa sanggah seleksi CPNS 2024 sevara lengkap, dapat dilihat melalui link berikut:
- Link pengumuman hasil akhir pasca sanggah CPNS 2024: https://cdn.kemenag.go.id/
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi meminta peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024, Berikut Syaratnya
Peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan secara elektronik melalui akun masing-masing.
“Proses pengisian DRH dan unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025,” jelasnya.***