berita

3 ABG Dibacok di SPBU Cangkring Pati, Polisi Tangkap 6 Pelaku, 2 di Antaranya Masih Berstatus Anak, Videonya Sempat Viral di Medsos

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:55 WIB
Pelaku pembacokan 3 ABG di SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi. (Polres Pati)

Kompol M Alfan Armin menyebutkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Baca Juga: Polres Klaten Bongkar Peredaran Ribuan Pil Koplo Ilegal di Klaten Utara, Pelaku ZA Ditangkap, Ini Daftar Barang Buktinya

"Saat ini, ke empat tersangka dan dua anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP."

"Mereka terancam hukuman Penjara maksimal 7 tahun," tutupnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini