berita

Percepat Pencairan Dana Anggota, BMT BUS Lasem Rembang Bentuk Satgas Khusus dan Siapkan Layanan Pengajuan Penarikan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:29 WIB
BMT Bina Ummat Sejahtera (BMT BUS) melakukan sosialisasi kepada anggota terkait masalah likuiditas yang dialami koperasi terbesar kedua di Indonesia tersebut, Kamis, 16 Januari 2025. (Istimewa)

Satgas Khusus menyediakan layanan pengajuan penarikan dan call center yang bisa dihubungi anggota.

Baca Juga: Tinjau SPPG Wong Solo di Boyolali, Kepala Bappenas Sebut Program Makan Bergizi Gratis Berdampak Luas Bagi Perekonomian

Para anggota bisa mengajukan permohonan penarikan dana setiap tanggal 5 atau 20 tiap bulannya.

Selanjutnya dana akan cair maksimal 5 hari setelah pengajuan dengan tetap melihat kemampuan keuangan BMT BUS.

Solusi yang ditawarkan Satgas Khusus itu disambut positif oleh para anggota.

Salah seorang anggota yang berasal dari Sragen, Suyatno, mengaku mendukung 100 persen upaya Satgas Khusus untuk menyehatkan BMT BUS dan mengembalikan uang nasabah.

Lebih lanjut, Suyatno meminta agar proses pengembalian dana diprioritaskan untuk mereka yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti lembaga pendidikan. ***

Halaman:

Tags

Terkini