Selain itu, pegawai tersebut juga sudah aktif bekerja pada instansi pemerintahan terkait.
Berdasarkah ketentuan dari MenPAN-RB, maka dapat dinyatakan bahwa seleksi PPPK bagi tenaga honorer sekedar formalitas.
Baca Juga: Viral Video Makan Bergizi Gratis di Papua Pegunungan, Warganet: Alhamdulillah Sampai Juga
Sehingga, seluruh tenaga honorer yang aktf bekerja di instansi pemerintahan dipastikan diangkat menjadi ASN.***