Sehingga, anak di bawah usia tersebut tidak diperknankan mengakses medsos.
Baca Juga: Prediksi Ekonomi di Tahun Ular Kayu, Membawa Perubahan Signifikan di Beberapa Bidang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, Indonesia perlu membatasi penggunaan medsos bagi anak di bawah umur.
“Saya pikir, sudah saatnya Indonesia membatasi penggunaaan media sosial untuk anak remaja dan yang di bawah umur,” jelasnya pada Jumat (13/12/2024).
Dalam Seminar Regulasi Penggunaan Media Sosial Yang Aman dan Produktif itu, Cholil menganggap Australia telah mengambil langkah cepat dalam melindungi generasi mudanya.
Padahal, lanjutnya, negara tersebut terbilang leboh liberal.
Dirinya juga menegaskan mengenai pentingnya batas menggunakan medsos pada tempat tertentu.
Hal itu dilakukan guna mencapai produktivitas suatu pekerjaan.
Adapun, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengungkapkan alasa menetapkan batasan usia penggunaan medsos itu.
"Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya," tuturnya dalam situs Web resmi PM Australia tersebut pada Jumat, 8 November 2024.***