berita

Terungkap Alasan Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Butar Butar

Kamis, 9 Januari 2025 | 12:46 WIB
Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang Kontrak Damkar Depok (IG @kata2cewek)

DEPOK, PORTALOKA.ID - Kontrak kerja petugas pemadam kebakaran (damkar), Sandi Butar Butar tak diperpanjang lagi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat.

Hal itu tertulis dalam Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024.

Surat yang keluar pada Kamis, 2 Januari 2025 itu ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryanti.

Diketahui Sandi telah mengabdi menjadi damkar selama sepuluh tahun lamanya yakni sejak sejak 10 November 2014.

Baca Juga: 5 Fakta Insiden Kecelakaan Bus Murni Jaya Terguling ke Sawah di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Terluka Parah dan Penumpang Terjepit Kendaraan

Dalam video yang diterima Portaloka.id, Sandi mengaku sempat menerima suap sebelum putus kontrak.

“Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” ujarnya dikutip dari akun Instagram @kata2cewek.

Menurutnya, kontrak kerjanya tak diperpanjang lagi lantaran ia sempat melaporkan dugaan korupsi.

Dirinya juga sempat mempeelihatkan terkait kondisi alat operasional yang rusak.

Baca Juga: Resep Ayam Tangkap Aceh Lezat Gurih dengan Aroma Wangi Menggugah Selera, Cocok Jadi Hidangan di Akhir Pekan

Menanggapi hal itu, Tessy Haryanti memberikan pernyataan saat ditemui awak media.

"Tadi ada pertanyaan kenapa kok nggak diperpanjang lagi kontraknya?"

"Ini kami jelaskan bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut," jelasnya kepada wartawan pada Selasa, 7 Januari 2024.

Lebih lanjut, tindakan itu dilakukan berdasarkan evaluasi internal.

Halaman:

Tags

Terkini