Setibanya di rumah, korban kemudian ditanya soal keberadaannya yang tidak pulang ke rumah.
3. Korban Menginap di Hotel dengan Pelaku
Korban akhirnya mengaku jika ia dan pelaku telah menginap di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko.
Di hotel tersebut keduanya melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
"Saat pulang korban diantar pelaku."
"Korban akhirnya mengakui bahwa telah bermalam di hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri," terang AKP Anom, Minggu, 5 Januari 2025.
4. Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan
Dari keterangan korban, ia mengaku mengenal pelaku melalui aplikasi perkencanan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Gajah di Taman Satwa Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Dirantai, Demi Keamanan?
"Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial. Bisa video call di aplikasi itu," ujar AKP Anom.
Keduanya baru berkenalan sekitar 1 bulan.
Mereka lantas berjanjian untuk bertemu di wilayah Eromoko, Wonogiri.
5. Pelaku Ditangkap