BOGOR, PORTALOKA.ID - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang anak berinisial SRS (10) menjadi korban tindakan pelecehan oleh tetangganya sendiri, pria berinisial A (35).
Kejadian ini berlangsung di rumah pelaku pada Rabu, 1 Januari 2025.
Kronologi Kejadian
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Ipda Ndaru, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bermain ke rumah anak pelaku yang berinisial SN (5).
Saat SN pergi mandi, korban bermain di sekitar dapur pelaku.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp5.000,00.
Setelah itu, pelaku memaksa korban masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan pelecehan.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.
Baca Juga: PSSI Umumkan Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Kepala Pelatih Timnas Indonesia
Namun, malam harinya, korban merasa sakit dan ditemukan mengalami luka pada bagian vitalnya.
Hal ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib oleh keluarga korban.
Tindak Lanjut Polisi