berita

Cabuli Bocah 13 Tahun di Eromoko Wonogiri, Remaja Asal Demak Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 | 08:43 WIB
Ilustrasi - Remaja asal Demak diduga jadi pelaku pencabulan terhadap gadis 13 tahun asal Wonogiri. (Freepik/freepik)

Baca Juga: VIRAL! Influencer Kritik Kondisi Gajah Dirantai di Taman Satwa Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Begini Tanggapan Dinas Terkait

Laporan tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengenal dengan korban dari media sosial yakni sebuah aplikasi perkencanan.

Keduanya baru berkenalan sekitar 1 bulan.

Setelah itu, keduanya berjanjian untuk bertemu di wilayah Eromoko.

Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri di Selogiri, Kesal Sopir Ugal-ugalan

"Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial. Bisa video call di aplikasi itu," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dikurangi sepertiga karena (pelaku) masih anak jadi 10 tahun," ujar AKP Anom.***

Halaman:

Tags

Terkini