WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Polres Wonogiri mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Pelaku adalah MNF (16) warga Kabupaten Demak.
Remaja asal Demak tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap S (13), gadis asal Kecamatan Eromoko.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Wonogiri pada Jumat, 3 Januari 2025 di rumah korban.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Eromoko.
Dugaan pencabulan berawal pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, korban berpamitan untuk membeli pulsa.
Namun, hingga malam hari korban tidak kunjung pulang.
Kemudian keesokan harinya yakni Kamis, 3 Januari 2025 korban pulang bersama pelaku.
Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Kebut Saluran Irigasi Bendungan Pidekso Wonogiri
Saat ditanyai, korban mengaku baru saja menginap di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko bersama pelaku.
Di hotel itu keduanya melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
"Saat pulang korban diantar pelaku. Kemudian ditanyai. Korban akhirnya mengakui bahwa telah bermalam di hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap AKP Anom, Minggu, 5 Januari 2025.
Bermodal penjelasan korban dan keterangan pelaku, keluarga korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Wonogiri.
Artikel Terkait
Ide Jualan Egg Yolk Cookies Cocok untuk Camilan Nonton TV Bareng Suami dan Anak di Rumah, Cek Resepnya di Sini!
65 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Kemenkumham hingga Kejaksaan Agung
Resep Telur Dadar Gulung ala Chef Rudy, Sajian Lezat untuk Kumpul Bareng Keluarga
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Bakal Paling Berpengaruh 2025 Versi The Straits Times
10 Skill yang Kamu Butuhkan agar Dapat Bertahan di Era Saat Ini, Asah dari Sekarang!
Hendak Cari Rumput, Mobil Pikap Daihatsu Grand Max Terjun ke Sungai Sedalam 20 Meter di Sempor Kebumen, 1 Orang Tewas
Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Istri Langsung Lapor Polisi
Gercep! Polisi Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD di Kangae Sikka NTT, Pelaku Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara