berita

7 Fakta Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak SD, Dilaporkan Istri hingga Ancaman Hukuman

Senin, 6 Januari 2025 | 09:40 WIB
ILUSTRASI Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Freepik/Freepik)

Pelaku YJ sudah ditahan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Iptu Yermi Soludale menuturkan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan memberi perlindungan maksimal kepada korban," ujar Iptu Yermi Soludale.

Baca Juga: Petani 48 Tahun Warga Mapitara Sikka NTT Tewas Ditikam dan Dikeroyok 4 Pria Mabuk saat Malam Tahun Baru

5. Periksa Saksi

Polisi telah memeriksa saksi-saksi, KG (20), MNE (32), termasuk ibu korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi korban serta langkah yang tepat dalam menangani kasus ini secara hukum.

Polisi juga mengajukan permintaan visum untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti medis terkait kasus ini.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Ditikam 4 Pria Mabuk, Awalnya Makan Malam Acara Tahun Baru

6. Ancaman Hukuman

YJ dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Ditikam 4 Pria Mabuk, Awalnya Makan Malam Acara Tahun Baru

7. Imbauan Polisi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Halaman:

Tags

Terkini