Kamis, 4 Juni 2026

7 Fakta Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak SD, Dilaporkan Istri hingga Ancaman Hukuman

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 6 Januari 2025 | 09:40 WIB
ILUSTRASI Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).  (Freepik/Freepik)
ILUSTRASI Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Freepik/Freepik)

Aksi bejat YJ pertama kali terjadi tahun 2016 hingga bulan Februari 2024.

Dikutip dari laman Tribrata News Polres Sikka, kejadian pertama kali dilakukan YJ saat OAM masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Aksi keji itu dilakukan YJ secara berulang di rumahnya, di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

"YJ melakukan hubungan badan dengan korban berulang kali di rumah terlapor sendiri," kata kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale.

Korban OAM merasa tertekan dan tidak berdaya atas perbuatan keji sang ayah.

Baca Juga: Pria 53 Tahun Asal Kangae Dilaporkan ke Polres Sikka, Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2016

3. Dilaporkan Sang Istri

Ibu korban, PP (56) yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan pelaku ke Polres Sikka.

PP membuat laporan polisi, Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 12.58 WITA.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

"Kami ingin keadilan ditegakkan untuk anak kami, agar tidak ada lagi korban seperti ini," kata PP.

Baca Juga: 5 Fakta Nelayan di Sikka NTT Tewas Tersambar Petir, Berawal dari Menggayung Air di Sampan hingga Reaksi Keluarga

4. Pelaku Jadi Tersangka

Setelah menerima laporan Polres Sikka langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut.

"Setelah melakukan pendalaman aparat langsung bergerak ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku," kata Iptu Yermi Soludale, Sabtu, 4 Januari 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Sikka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X