SIKKA, PORTALOKA.ID - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban merasa tertekan dan tidak berdaya atas perbuatan keji sang ayah.
Kini, pelaku sudah ditahan oleh polisi Polres Sikka.
Berikut 7 fakta ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT):
1. Identitas Pelaku
Pelaku adalah YJ (53 tahun) seorang wiraswasta.
YJ merupakan warga Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Sedangkan korban adalah anak kandungnya, OAM.
Korban masih berstatus seorang pelajar berusia 18 tahun.
Baca Juga: Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Istri Langsung Lapor Polisi
2. Dilakukan Bertahun-tahun
YJ tega menyetubuhi anak kandungnya, OAM selama bertahun-tahun.