berita

7 Fakta Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak SD, Dilaporkan Istri hingga Ancaman Hukuman

Senin, 6 Januari 2025 | 09:40 WIB
ILUSTRASI Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Freepik/Freepik)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban merasa tertekan dan tidak berdaya atas perbuatan keji sang ayah.

Kini, pelaku sudah ditahan oleh polisi Polres Sikka.

Baca Juga: Gercep! Polisi Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD di Kangae Sikka NTT, Pelaku Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut 7 fakta ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT):

1. Identitas Pelaku

Pelaku adalah YJ (53 tahun) seorang wiraswasta.

YJ merupakan warga Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Sedangkan korban adalah anak kandungnya, OAM.

Korban masih berstatus seorang pelajar berusia 18 tahun.

Baca Juga: Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Istri Langsung Lapor Polisi

2. Dilakukan Bertahun-tahun

YJ tega menyetubuhi anak kandungnya, OAM selama bertahun-tahun.

Halaman:

Tags

Terkini