Kejadiannya di rumah T, di Kelurahan Plarangan.
Menurut A rokok lintingan tersebut diperoleh dari temannya yang bernama G.
Saat memberikan rokok, G menyebut rokok tersebut adalah rokok sintetis atau tembakau gorila.
Tanpa menyadari efeknya, A menerima rokok itu dan membawanya ke rumah T.
Setibanya di rumah T, keduanya mulai menghisap 2 batang rokok lintingan pemberian G secara bersama-sama.
Tak lama setelah itu, A dan T merasakan pusing yang luar biasa.
Mereka juga mengalami sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung membawa A dan T ke Puskesmas.
Baca Juga: Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya
3. Kondisi Korban
Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan kedua korban dilarikan ke Puskesmas Karanganyar.
A dan T menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan kehilangan kesadaran.
"Kondisi keduanya kini sudah mulai stabil.
"Namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Albertus Recky Robertho, Jumat 3 Januari 2025.