Kejadiannya di rumah T, di Kelurahan Plarangan.
Menurut A rokok lintingan tersebut diperoleh dari temannya yang bernama G.
Saat memberikan rokok, G menyebut rokok tersebut adalah rokok sintetis atau tembakau gorila.
Tanpa menyadari efeknya, A menerima rokok itu dan membawanya ke rumah T.
Setibanya di rumah T, keduanya mulai menghisap 2 batang rokok lintingan pemberian G secara bersama-sama.
Tak lama setelah itu, A dan T merasakan pusing yang luar biasa.
Mereka juga mengalami sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung membawa A dan T ke Puskesmas.
Baca Juga: Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya
3. Kondisi Korban
Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan kedua korban dilarikan ke Puskesmas Karanganyar.
A dan T menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan kehilangan kesadaran.
"Kondisi keduanya kini sudah mulai stabil.
"Namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Albertus Recky Robertho, Jumat 3 Januari 2025.
Artikel Terkait
4 Fakta Penangkapan 2 Pria Pelaku Peredaran Sabu di Troketon Pedan Klaten, Berawal dari Laporan Warga hingga Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi
2 Pria Warga Kebumen Keracunan Rokok 'Tingwe' Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Ada Kandungan Tembakau Gorila
Kronologi Lengkap 2 Pria di Kebumen Keracunan Rokok 'Tingwe' yang Diduga Mengandung Tembakau Gorila
Tanggal Tayang Squid Game 3 Bocor, Benarkah Akan Rilis Juni 2025?
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Rizky Febian Melalui Potret Baby Bump
Pengguna Gmail Harus Tahu, Ini Alasan Diminta Ganti Alamat Email mulai 2025