berita

Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Asal Surabaya

Jumat, 3 Januari 2025 | 14:24 WIB
Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Asal Surabaya (Tribratanew Jatim)

“Saat ini, kami telah mengamankan satu unit kendaraan hasil kejahatan, kendaraan yang digunakan tersangka, serta alat-alat yang digunakan dalam aksinya, yakni kunci T,” ujar Kompol Sholeh dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Baca Juga: 4 Fakta APV Terguling ke Pekarangan Warga di Kulon Progo Yogyakarta, Timpa Rumah Tetangga dalam Proses Bangun

Meski tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi curanmor, aparat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lain.

Salah satu korban dalam kasus ini adalah Tiara Salasabila, warga asal Jakarta.

Atas perbuatannya, SB dikenai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini