CIMAHI, PORTALOKA.ID - Bertukar pesan melalui aplikasi pesan sudah lazim dilakukan, tak terkecuali bagi seorang ABG berinisial DNA (14), warga Cihanjuang, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Bermula dari perkenalan antara DNA dengan Arifin Ahsalan alias AA (26) melalui grup pesan di salah satu aplikasi pesan singkat, keduanya kemudian berkomunikasi secara lebih intens.
Setelah komunikasi secara lebih intens itulah, Arifin yang bekerja sebagai kurir paket dan berasal dari Jakarta Utara lalu mendatangi korban ke Cimahi untuk jumpa darat.
Rupanya setelah menjemput korban, mereka pergi ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan menginap di satu hotel di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Wonogiri Ringkus Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng di Wonogiri, Motif Pelaku Terungkap
Di tempat itulah dengan bujuk rayu dan dijanjikan untuk dinikahi, korban dicabuli bahkan disetubuhi oleh tersangka.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Sabtu, 28 Desember 2024.
“Perkenalan korban berawal dari Grup WA bernama Virtual Friends, korban dan pelaku intens berkomunikasi di grup tersebut. Tanggal 28 pelaku berangkat dari Jakarta kemudian mendatangi korban,"ujar AKBP Tri.
"Mereka bertemu, diajak menginap di sebuah hotel di wilayah Lembang kemudian korban dicabuli sebanyak dua kali,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Finalis Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP, Ada Mantan Presiden ke-7 Indonesia Jokowi
AKBP Tri juga mengungkapkan, tersangka Arifin menggunakan modus bujuk rayu bahkan berjanji untuk menikahi korban sehingga korban tak kuasa menolak ajakan bejat pelaku.
Untuk motif kejahatan, pelaku mengaku tergoda dan bernafsu setelah melihat bentuk tubuh korban yang masih di bawah umur.
“Motifnya nafsu, pelaku tergoda setelah melihat bentuk tubuh korban, korban masih berumur 14 tahun masih sebagai pelajar,” ujar AKBP Tri.
Aksi pencabulan terhadap DNA yang masih di bawah umur ini terungkap saat orang tua korban melapor ke polisi karena kehilangan anaknya.