TEGAL, PORTALOKA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menggelar Pers Rilis Akhir Tahun 2024, Selasa, 31 Desember 2024.
Hasilnya, ada sebanyak 47 kasus penyalahgunaan narkotika selama 2024 di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin mengatakan, berdasarkan data dari Satresnarkoba Polres Tegal Kota, total ada 47 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sekitar 53 orang di tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 2 orang di antaranya menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam Kota Tegal, Seorang Pengunjung Positif Narkotika
Menurut Nasrudin, jika dibandingkan kasus di tahun 2023, jumlahnya tidak mengalami penurunan yang signifikan.
"Tahun lalu pun di kisaran angka itu. Harapan kita dengan model-model sosialisasi dan intervensi berbasis masyarakat yakni agen kelurahan bersinar, bisa menekan angka tersebut," katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga membeberkan terkait meningkatkannya beberapa indeks capaian kerja di masyarakat terkait pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
Antara lain indeks ketahanan diri remaja anti narkoba 55,88 persen (sangat tinggi) dan indeks ketahanan keluarga anti narkoba 89,107 persen (sangat tinggi).
Baca Juga: Belasan Kapal Nelayan Terbakar Hebat di Kota Tegal, Polisi Selidiki Penyebabnya
Selain itu, BNN Kota Tegal juga meraih peringkat ke-5 indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Ikotan) dengan nilai 3,78 atau kategori sangat tanggap.
Kemudian, capaian kinerja rehabilitasi mencapai 83,33 persen dari target 68 persen, tercatat ada sebanyak 15 klien mengakses layanan rehabilitasi.
Sedangkan untuk capaian pemberantasan narkoba di angka 160 persen, ada 16 tersangka dari target 10 tersangka.
"Angka tersebut juga memperlihatkan keaktifan kami dalam razia, tes urine, dan pemberantasan obat-obatan ilegal," ungkapnya.***