Sabtu, 18 Juli 2026

Awal Tahun Baru, 43 Personel Polres Sikka Naik Pangkat dengan Penuh Makna

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:17 WIB
43 Personel Polres Sikka Naik Pangkat di tahun baru 2025 (Dok Polres Sikka)
43 Personel Polres Sikka Naik Pangkat di tahun baru 2025 (Dok Polres Sikka)

MAUMERE, PORTALOKA.ID - Sebanyak 43 personel Polres Sikka yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menerima kenaikan pangkat polisi dalam Upacara Korp Raport yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Sikka.

Upacara dilakukan pada hari Selasa, 12 Desember 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama Polres Sikka, para Kapolsek di jajaran wilayah, serta pengurus Bhayangkari.

Kenaikan pangkat ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari AKP ke KOMPOL hingga BRIPTU ke BRIGPOL.

Baca Juga: Kue Nagasari, Masaknya Pakai Loyang Sederhana dan Praktis, Cocok Jadi Ide Jualan Hidangan Arisan

Dalam amanatnya, Kapolres mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang naik pangkat dan mengingatkan bahwa tanggung jawab yang lebih besar menanti.

“Momentum ini harus menjadi awal perubahan positif dalam bertugas maupun kehidupan pribadi,” tegasnya.

Tradisi penyiraman air menutup upacara, melambangkan kesegaran dan tekad baru menghadapi tantangan 2025.

Selain itu, personel juga diarahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru, memastikan perayaan berlangsung aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Serundeng, Lauk Ala Rumahan dengan Rasa Restoran!

Kenaikan pangkat polisi ini efektif per awal tahun baru, 1 Januari 2025 dan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Sikka untuk semakin profesional dalam melayani masyarakat.

Dengan semangat tahun baru, Polres Sikka siap menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Sikka sepanjang tahun.***

 

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X