Sabtu, 18 Juli 2026

Ingin Ramadhan 2025 Lebih Bermakna, Sekolah dan Pesantren Diwacanakan Libur Sebulan oleh Kemenag, Pernah Digagas Prabowo

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 16:09 WIB
Kemenag wacanakan liburkan sekolah dan pesantren selama satu bulan saat Ramadhan 2025. (Instagram @nasaruddin_umar)
Kemenag wacanakan liburkan sekolah dan pesantren selama satu bulan saat Ramadhan 2025. (Instagram @nasaruddin_umar)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggulirkan wacana yang cukup menarik perhatian publik, yaitu libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadhan pada tahun 2025 mendatang. 

Kebijakan ini bila diterapkan akan mencakup madrasah dan pesantren di bawah naungan Kemenag, sementara sekolah negeri dan swasta lainnya masih dalam tahap pembahasan.

Fokus pada Ibadah yang Berkualitas

Dalam konferensi pers yang berlangsung Senin, 30 Desember 2024, Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa, terutama umat Muslim, untuk lebih fokus menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

“Sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting. Bulan Ramadhan adalah konsentrasi bagi umat Islam” ujar Nasaruddin Umar. 

Baca Juga: Wacana Kemenag Liburkan Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan 2025

Libur penuh selama Ramadhan diharapkan dapat memberikan ruang bagi anak-anak untuk memperdalam pengamalan agama islam.

Wacana Masih dalam Proses Pembahasan

"Untuk sekolah negeri dan swasta, kita masih dalam tahap pembahasan. Semua keputusan akan diumumkan lebih lanjut,” jelas Nasaruddin Umar.

Namun, pesantren dan madrasah yang dikelola langsung oleh Kemenag sudah menyambut positif rencana ini.

Banyak pihak berharap agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan nilai-nilai agama di kalangan pelajar.

Baca Juga: Menyambut 1 Januari 2025: Makna dan Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam

Libur Sebulan: Apa Dampaknya?

Jika kebijakan ini disahkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kebijakan pendidikan yang mendukung pelaksanaan ibadah Ramadhan secara optimal.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X