Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono menegaskan bahwa penjualan miras di wilayah Klaten akan terus diawasi secara ketat.
"Jangan coba-coba menjual miras di wilayah Klaten."
"Kami akan melakukan razia dan proses hukum secara tegas, meskipun sampai saat ini Kabupaten Klaten belum memiliki perda khusus terkait miras," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto menjelaskan Operasi Pekat dilakukan untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat."
"Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa miras dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan ketertiban dan kriminalitas," ujar Iptu Nyoto.
Polres Klaten menegaskan operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan menjelang pergantian tahun.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan di Kabupaten Klaten."
"Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau peredaran miras," imbuh Iptu Nyoto.
Operasi ini sekaligus menandai langkah strategis Polres Klaten dalam mendukung upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan bebas dari gangguan kamtibmas.