Y lalu mengajak H menginap di hotel di daerah Karangwuni, Klaten.
"Karena waktu itu hujan jadi kita menginap di hotel. Baru 1 kali menginap," tutur Y.
Pukul 00.00 WIB, Y ajak H beli makan naik Honda Beat nomor H 2267 AYC milik korban.
Sekitar pukul 03.00 WIB Y melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap H di jalan persawahan daerah Kecamatan Karanganom.
Y pukul H menggunakan pistol korek api di bagian kepala hingga korban tak sadarkan diri.
Pelaku lalu menyeret korban sejauh 20 meter ke semak-semak dan ambil barang-barang milik korban.
Y meninggalkan korban di TKP dan kembali ke hotel ambil tas, dompet, STNK motor Honda Beat, ATM, uang tunai Rp 500 ribu dan 1 HP milik H.
Setelah itu pelaku kembali ke hotel lalu kabur ke Jakarta. ***