CIAMIS, PORTALOKA.ID - Korban pencabulan yang dilakukan oleh CK (50) terus bertambah.
Sebelumnya, polisi mengungkap ada 5 orang anak yang menjadi korban kebejatan pria paruh baya tersebut.
Berkat laporan salah satu keluarga korban, akhirnya terungkap ada korban lain.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, salah satu korban kini telah berusia 27 tahun.
Baca Juga: Aki-Aki Berusia 50 Tahun di Baregbeg Ciamis Cabuli 5 Anak, Salah Satu Korbannya Kini sudah Dewasa
“Korban hasil pengembangan ada 8 orang dari pelaku. Salah satunya sudah berusia dewasa 27 tahun. Tetapi saat kejadian korban masih di bawah umur,” ujar AKBP Akmal dalam Konferensi Pers di Makopolres Ciamis, Jumat, 20 Desember 2024.
Akmal menjelaskan, pelaku beraksi lantaran nafsu ketika melihat anak kecil pake celana pendek dan kencing di rumahnya.
Sehingga ada keinginan mencabuli anak dengan sebelumnya melakukan bujuk rayu kepada setiap korbannya.
“Melihat anak kecil pake celana pendek dan kencing dirumahnya dia nafsu. Dan ada keinginan mencabuli anak. Semua korban anak laki-laki, dan pelaku melakukan aksinya sejak 2022 di rumah dan sekitar rumah pelaku. Namun diperkirakan aksi ini sudah dilakukan sejak 20 tahun lantaran korban sudah ada yang dewasa,” ungkapnya.
Diketahui, CK melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya tidak hanya satu kali tetapi berulang kali.
“Korban ada yang berulang kali dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku. Tidak ada ancaman. Manipulatif oleh pelaku sehingga anak bersedia,” katanya.
Kapolres Ciamis menghimbau kepada warga Ciamis untuk mengawasi anak-anaknya, bila keluar rumah.
“Masyarakat peka terhadap tingkah laku dan kelainan warga dan segera laporkan ke apabila ada yang mencurigakan,” kata AKBP Akmal.